Page 41 - WP-Edisi-Khusus-Natal-XXXVIII-25-Des-2017
P. 41

Serba - Serbi


       orang mati; tahirkanlah orang kusta; usirlah setan-  Orang  Sakit.  Namun  di  luar  liturgi,  belum  ada
       setan. Kamu telah memperolehnya dengan cuma-  larangan  resmi/  tertulis  yang  menyatakan  bahwa
       cuma,  karena itu berikanlah  pula  dengan cuma-  orang awam dilarang menumpangkan tangan atas
       cuma.” (Mat 10:7-8). Dalam PKK, pengalaman luar   orang yang didoakan.  Paus  Fransiskus  dengan
       biasa  dari umat untuk bertemu dan  mengalami   rendah  hati  berkenan  didoakan  dengan  cara
       mukjizat Tuhan dapat diperoleh pula dengan doa   penumpangan tangan oleh para Uskup, Pastor, dan
       penyembuhan  dan  kesembuhan  fisik  dan  rohani   Umat dalam sebuah KRK Karismatik Katolik. (Video
       dalam PDPKK atau KRK (Kebangunan Rohani Katolik)   dapat dilihat pada link berikut ini https://youtu.be/
       atau Adorasi Sakramen Maha Kudus. Dan PKK juga   xWcujx1II2w).  Lalu  juga,  harus  dibedakan  di  sini,
       menegaskan bahwa, kesembuhan itu bukan berasal   tentang praktek  eksorsisme dan  pelepasan.  Yang
       dari  Imam,  Biarawan,  Biarawati  atau  seorang   umumnya dilakukan oleh awam adalah pelepasan,
       Pewarta  Mimbar  (Pelayan  Firman/Renungan)   namun eksorsisme yang resmi adalah dari Uskup
       yang telah diutus resmi oleh BPKPKK atau Pendoa,   atau imam yang diberi kuasa oleh Uskup.    Yang
       melainkan berasal dari Tuhan melalui kemurahan   terakhir, soal Bahasa Roh. PKK melihat hal ini sebagai
       hati-Nya.   Tentang penumpangan tangan,  dalam   suatu karunia yang penting ditumbuhkembangkan
       www.katolisitas.org  dijelaskan, bahwa harus   untuk kemuliaan Tuhan sebagai bentuk hubungan
       dibedakan makna penumpangan tangan oleh para   yang sangat pribadi  antara seseorang dengan
       klerus/ terbaptis dan para awam. Romo Boli SVD,   Tuhan  dalam  doa  pribadinya maupun  pelayanan
       pakar Liturgi menjelaskan  bahwa penumpangan   doa kepada orang lain. “.... Kepada yang seorang
       tangan dalam semua perayaan liturgi memang   Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan
       hanya boleh dilakukan oleh para tertahbis, seperti   bahasa roh,  dan kepada yang lain Ia memberikan
       dalam  sakramen-  sakramen,  seperti  Ekaristi,   karunia  untuk  menafsirkan  bahasa  roh  itu.”  (1
       Krisma, Pengakuan dosa, Tahbisan dan Pengurapan   Kor  12:10).      Semua  di  atas  sejalan  dan  tidak






























                Warta Paroki St. Paulus - Depok | Edisi KHUSUS NATAL | THN XXXVIII | 25 Desember 2017  41
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46