
FORMULIR PENDAFTARAN
ANGGOTA BARU RKUK
Persyaratan umum:
- Peserta adalah umat/keluarga katolik yang tinggal di area paroki St. Paulus Depok dan telah memiliki KK Siformat.
- Sudah menikah atau belum menikah tetapi sudah berusia 25 tahun.
Ketentuan anggota RKUK:
Sebagai umat Katolik Depok, ingin masuk menjadi anggota RKUK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Membayar uang pangkal Rp. 5.000,-
- Membayar dana pengadaan tanah makam dan peti:
2.1. Calon anggota berumur antara 25 s.d 40 tahun Rp. 150.000,-
2.2. Calon anggota berumur antara 40 s.d 50 tahun Rp. 350.000,-
2.3. Calon anggota berumur antara 50 s.d 60 tahun Rp. 750.000,-
2.4. Calon anggota berumur antara 60 tahun keatas Rp. 1.500.000,- - Membayar iuran setiap bulan Rp. 12.000,-
- Menjadi anggota terhitung dari tanggal diterimanya formulir yang telah ditanda tangani oleh petugas RKUK
Petunjuk pengisian formulir:
- Untuk mengisi formulir Rukun Kematian Umat Katolik (RKUK) secara online, silahkan pilih tombol ISI FORMULIR RKUK ONLINE. Setelah mengisi E-Form, Anda akan menerima email formulir yang telah terisi data Anda. Cetak E-form tersebut, kemudian dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
- Untuk mengisi formulir RKUK secara offline silahkan pilih tombol ISI FORMULIR RKUK OFFLINE. Setelah formulir dicetak silahkan isi formulir dengan lengkap kemudian dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
- Harap menuliskan nama secara lengkap sesuai nama di KK Siformat.
- Melampirkan fotocopy: KK SiFormat (form terbaru 2022) Paroki St. Paulus Depok
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sdr. Eko Rb – 081909028999
Sdr. Adi Parwo – 087771559645