FORMULIR PENDAFTARAN
ANGGOTA BARU RKUK

Persyaratan umum:

  1. Peserta adalah umat/keluarga katolik yang tinggal di area paroki St. Paulus Depok dan telah memiliki KK Siformat.
  2. Sudah menikah atau belum menikah tetapi sudah berusia 25 tahun.

Ketentuan anggota RKUK:

Sebagai umat Katolik Depok, ingin masuk menjadi anggota RKUK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Membayar uang pangkal    Rp.    5.000,-
  2. Membayar dana pengadaan tanah makam dan peti:
    2.1. Calon anggota berumur antara 25 s.d 40 tahun    Rp.    150.000,-

    2.2. Calon anggota berumur antara 40 s.d 50 tahun    Rp.    350.000,-
    2.3. Calon anggota berumur antara 50 s.d 60 tahun    Rp.    750.000,-
    2.4. Calon anggota berumur antara 60 tahun keatas    Rp. 1.500.000,-
  3. Membayar iuran setiap bulan    Rp.    12.000,-
  4. Menjadi anggota terhitung dari tanggal diterimanya formulir yang telah ditanda tangani oleh petugas RKUK

Petunjuk pengisian formulir:

  1. Untuk mengisi formulir Rukun Kematian Umat Katolik (RKUK) secara online, silahkan pilih tombol ISI FORMULIR RKUK ONLINE. Setelah mengisi E-Form, Anda akan menerima email formulir yang telah terisi data Anda. Cetak E-form tersebut, kemudian dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
  2. Untuk mengisi formulir RKUK secara offline silahkan pilih tombol ISI FORMULIR RKUK OFFLINE.  Setelah formulir dicetak silahkan isi formulir dengan lengkap kemudian dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
  3. Harap menuliskan nama secara lengkap sesuai nama di KK Siformat.
  4. Melampirkan fotocopy: KK SiFormat (form terbaru 2022) Paroki St. Paulus Depok 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sdr. Eko Rb –
081909028999
Sdr. Adi Parwo – 087771559645

Scroll to Top
Open chat
💬 LIVE CHAT
Gereja Katolik St. Paulus Depok
Halo
Silahkan tulis pesan Anda..