FORMULIR PENDAFTARAN
ANGGOTA BARU RKUK
Persyaratan umum:
- Peserta adalah umat/keluarga katolik yang tinggal di area paroki St. Paulus Depok dan telah memiliki KK Siformat.
- Sudah menikah atau belum menikah tetapi sudah berusia 25 tahun.
Petunjuk pengisian formulir:
- Untuk pendaftaran Rukun Kematian Umat Katolik (RKUK) secara online, silahkan pilih tombol DAFTAR RKUK ONLINE. Setelah mengisi E-Form, Anda akan menerima email formulir yang telah terisi data Anda. Cetak E-form tersebut kemudian segera dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
- Untuk daftar RKUK secara offline silahkan pilih tombol DAFTAR RKUK OFFLINE. Setelah formulir dicetak silahkan isi formulir dengan lengkap kemudian segera dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah untuk ditanda tangani.
- Harap menuliskan nama secara lengkap sesuai nama di KK Siformat.
- Melampirkan fotocopy: KK SiFormat (form terbaru 2022) Paroki St. Paulus Depok
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sdr. Eko Rb – 081909028999
Sdr. Adi Parwo – 087771559645